Pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah kembali terjadi. Salah seorang pasien jaminan kesehatan masyaraat (jamkesmas) diminta membayar biaya untuk perawatan yang dilakukan di Puskesmas Tambak. Padahal, sesuai ketentuan pasien jamkesmas tidak boleh dikenakan biaya sepeserpun.
Jamilah, 32, pasien jamkesmas dari Desa Klompanggubuk, Kecamatan Tambak menceritakan dirinya masuk Puskesmas Tambak pada Jumat (2/10) lalu lantaran menderita penyakit tipes. Setelah menjalani perawatan rawat inap selama 2 hari, akhirnya Jamilah
pulang pada Minggu (4/10).
Namun, Husnul adik pasien mengaku terkejut ketika ditagih biaya petugas Puskesmas Tambak. Menurut dia, ini cukup aneh karena pasien yang mempunyai jamkesmas ternyata masih ditarik biaya. Setelah ditanyakan, alasan petugas Puskesmas Tambak untuk uang
gedung. “Seperti masuk sekolah aja masuk Puskesmas, ternyata pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan gratis masih dibebani uang gedung,” katanya.
Dikatakan, kakaknya yang memiliki jamkesmas diminta membayar uang gedung sebesar
Rp 165 ribu. “Ya saya bayar sesuai permintaan petugas Puskesmas Tambak,” paparnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Soegeng Widodo, mengatakan pasien yang mempunyai Jamkesmas tidak dikenakan biaya sepeserpun bila masuk Puskesmas. Sehingga, pihaknya merasa heran dengan tindakan Puskesmas Tambak. “Kok aneh ada uang gedung di Puskesmas Tambak,” pungkasnya.
Sementara itu, dr. Azizah, kepala UPT. Puskesmas Tambak dihubungi via ponselnya aktif tapi tidak diangkat. (bst)