Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Muspika Tambak Bakar Sandal Berlafadz Allah

Muspika Tambak Bakar Sandal Berlafadz Allah

Posted by Media Bawean on Selasa, 20 Oktober 2015




Setelah melakukan razia disejumlah pasar dan toko, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tambak memusnahkan sandal dengan lafadz Allah. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Polsek Tambak.

Sebanyak 11 pasang sandal bermerk Glacio buatan PT Pradipta Perkasa Mandiri (PPM) dimusnahkan dengan cara dibakar. Diawali Kapolsek Tambak, kemudian diikuti tokoh secara bergantian dengan memasukkan sandal ke dalam tong pembakaran.

Kapolsek Tambak Iptu Arif Rosyidi mengatakan sandal berlafadz Allah berhasil diamankan sebanyak 11 pasang hasil operasi di Pasar Tambak dan toko di Desa Gelam. “Sandal-sandal tersebut sebelumnya dibeli polisi dari para penjual di pasar maupun toko, jadi bukan disita,” ujarnya.

Menurut dia, bagi pedagang yang ketahuan menjual produk sandal ini tidak dijerat dengan hukum. Sebab, mereka dipastikan tidak mengetahui kalau sandal tersebut telah menistakan agama karena bergambar lafadz Allah. “Tidak Ada sanksi hukum kepada penjual, sehubungan tidak mengetahui bila sandal yang dijualnya ada lafadz Allah dibawahnya,” terangnya.

Ia menambahkan, sandal berlafadz Allah ini sebenarnya jumlahnya mencapai 16 pasang. Namun, menurut para pedagang lima pasang sandal telah dibeli masyarakat. Sehingga, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang terlanjut membeli sandal tersebut untuk lapor kepada Polsek. “Nanti kami beli lagi sandal itu,” imbuh dia.

Sementara itu, Imam Ghozali Sekretaris MUI kecamatan Tambak mengapresiasi kinerja Muspika dalam mengatasi persoalan seperti sandal berlafadz Allah. “Sandal berlafadz Allah hukumnya wajib dimusnahkan, karena penghinaan kepada ummat Islam,”tegasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean