Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Bagaimana Seharusnya Muslimah Berhias? (Bagian-I)

Bagaimana Seharusnya Muslimah Berhias? (Bagian-I)

Posted by Media Bawean on Minggu, 07 Februari 2016


Oleh: Eklis Dinika (Dosen STAIHA Bawean)

“Sepuluh hal yang termasuk fitrah: mencukur kumis, memotong kuku, menyela-nyela (mencuci) jari-jemari, memanjangkan jenggot, siwak, istinsyaq (memasukkan air ke hidung), mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan intiqashul ma’a istinja”Mush’abbin Syaibah mengatakan: “Aku lupa yang kesepuluh, melainkan berkumur.”

Berhias atau berdandan merupakan suatu hal yang melekat erat pada diri seorang perempuan karena tanpa berhias bak sayur tanpa garam. Tetapi jika wanita muslimah berhias perlu memperhatikan kaidah atau aturan yang sesuai dengan ajaran Islam. Mengapa demikian?

BERHIAS MERUPAKAN SUNNAH ALAMIAH

Dewasa ini banyak kita temui baik di kalangan siswa maupun pendidk yang ada di lingkungan kita, sebagian di antara mereka memanjangkan kukunya dengan dalih dapat memudahkan menggaruk apabila ada bagian tubuh yang merasa gatal dan apalah...apalah....alasan mereka. Subhanallah.

Padahal Rasulullah telah bersabda: “Lima perkara yang merupakan bagian dari fitrah: memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, dan khitan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari hadist di atas sudah jelas bahwasanya memotong kuku itu termasuk sunnah, tidak hanya kuku apapun yang tercantum dalam hadist tersebut sudah selayaknyalah kita mengikuti apa yang telah di ajarkan oleh beliau. Sehingga apapun yang kita kerjakan bernilai suatu ibadah.

LARANGAN MENCUKUR DAN MENYAMBUNG RAMBUT

Penampilan di kalangan remaja saat ini sungguh mengkhawatirkan tidak hanya di kalangan artis atau selebritis bahkan pelajar kita juga terobsesi agar penampilannya luar biasa. Jika rambut yang ia miliki tipis mereka menyambung rambutnya agar tampak lebih tebal dan bagus. Padahal menyambung rambut merupakan salah satu perbuatan dosa besar.

Sebagaimana hadist dari Asma’ binti Abu Bakar Ash-Shiddiq, dia menceritakan, pernah ada seorang wanita datang kepada Rasulullah seraya bertanya: “Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang putri yang terserang penyakit, sehingga rambutnya rontok, apakah berdosa jika menyambungnya?”Beliau Menjawab:”Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya.” (Muttafaqun Alaih)

Begitu juga dengan mencukur rambut kecuali karena suatu hal yang mengharuskan untuk itu. “Rasulullah telah melarang wanita mencukur rambutnya.” ( HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i)

MEMULAI SEGALA SESUATU YANG BAIK DENGAN SEBELAH KANAN

Diakui ataupun tidak diakui generasi kita saat ini banyak yang tidak mengindahkan memulai sesuatu yang baik dengan menggunakan anggota badan yang sebelah kanan contoh kecil saja makan ataupun memberi sesuatu pada orang lain sebagian di antara mereka menggunakan anggota badan yang sebelah kiri. Itu juga tugas kita sebagai warga Aisyiyah yang sangat memperdulikan masa depan generasi penerus kita kelak. Kalau tidak sekarang kapan lagi?

Sebagaimana hadist Rasulullah: “ Rasulullah SAW suka memulai sesuatu dengan sebelah kanan, mengambil, memberi dengan tangan kanan, dan beliau dalam segala urusannya senang memulai dengan sebelah kanan.” (HR. An-Nasa’i)

LARANGAN MEMBUAT TATO DAN MERENGGANGKAN GIGI

Wanita zaman sekarang sepertinya sudah tidak menghiraukan etika dalam berhias yang ada dalam benaknya bagaimana berpenampilan memukau dan cantik. Jadi tidak heran karena hanya ingin tampil cantik dan beda mereka rela merogoh jutaan bahkan ratusan juta hanya untuk merubah penampilannya. Seperti mentato anggota tubuhnya agar terlihat lebih keren dan mendapat prediket WOW ataupun mencukur alis, serta merenggangkan giginya hanya untuk terlihat lebih cantik. Subhanallah. Padahal Allah melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang meminta dibuatkan tato, mencukur alis, dan merenggangkan gigi.

Sebagaimana sabda Rasulullah: “Allah melaknat wanita yang membuat tato (pada kulitnya) dan wanita yang meminta dibuatkan tato, yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta merenggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Allah.” (Muttafaqun Alaih).

LARANGAN MENJULURKAN PAKAIAN

Model busana saat ini sungguh memperhatinkan dimana pakaian mereka melebihi batas ketentuan dari apa yang telah di anjurkan Rasulullah. Coba bayangkan sebagian dari kalangan wanita saat ini mengenakan pakaian yang buntut atau ujung bajunya puluhan meter sampai meminta bantuan orang lain untuk membawa ujung baju tersebut.

Rasulullah bersabda: Dari Abdullah bin Umar R.A, dia menceritakan, Rasulullah SAW telah bersabda:”Barangsiapa menarik (menyeret) pakaiannya karena sombong, niscaya Allah tidak akan memandangnya. “Lalu Ummu Salamah bertanya: “Bagaimana kaum wanita harus membuat ujung pakaiannya?” “Hendaklah mereka menurunkan pakaian mereka sejengkal (dari pertengahan betis kaki),” jawab Rasulullah. Selanjutnya Ummu Salamah berkata: “Kalau begitu kaki mereka tetap tampak?”Beliau berkata:”Hendaklah mereka menurunkan satu hasta dan tidak boleh melebihinya.” (HR. An-Nasa’i)

DIMAKRUHKAN BAGI WANITA MEMPERLIHATKAN PERHIASAN YANG DIPAKAINYA

Berbicara perhiasan ada di antara kita yang sengaja menampakkan perhiasan yang di pakainya dengan cara yang bervariasi ada yang mengangkat jilbabnya, ada yang yang memotong lengan bajunya dan masih ada cara lain agar perhiasan yang mereka pakai terlihat. Subhanallah.

Seharusnya wanita muslimah lebih-lebih warga Aisyiyah mengetahui walaupun syari’at telah membolehkan wanita memakai emas tetapi dimakruhkan memperlihatkan perhiasan emas yang di kenakannya.

Sebagaimana hadist dari Tsauban, dia menceritakan: Bintu Hurairah pernah datang kepada Rasulullah SAW sedang ditangannya melingkar cincin besar. Maka beliau memukul tangannya itu. Lalu dia masuk menemui Fathimah binti Rasulullah memberitahukan apa yang telah diperbuat Rasulullah terhadapnya itu. Kemudian Fathimah melepaskan kalung emas yang melingkar di lehernya seraya berkata: “Kalung ini hadiah dari Abu Hasan. “ Maka Rasulullah Saw masuk sedang kalung itu berada di tangannya seraya berucap: “ Wahain Fathimah, apakah kamu senang orang-orang menyebutmu sebagai putri Rasulullah sedang di tangannya terdapat kalung dari api.” Setelah itu beliau keluar dan tidak duduk. Lalu Fathimah membawa kalung itu ke pasar dan menjualnya dan dengan uang penjualannya itu dia membeli pelayan, lalu dia memerdekakannya. Kemuadian hal itu disampaikan kepada Rasulullah, maka beliau berkata: “Segala puji bagi Allah yang menyelamatkan Fathimah dari neraka.”

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean