Carut marut
persoalan kerusakan terumbu karang di laut Pulau
Bawean sampai sekarang
belum ada penanganan serius dari aparat penegak
hukum. Semuanya terdiam
melihat spot untuk snoorkling di rusak oleh warga
Pulau Bawean sendiri.
Leo Rahman asal Daun
mengatakan kerusakan
terumbu karang kian tambah parah akibat melempemnya aparat. Mereka seolah tak melakukan tindakan tegas. “Kerusakan
yang ada ternyata berkelanjutan sehubungan warga merasa leluasa untuk
mencari ikan,”ujarnya.
Mufid Supriyanto, staf
UPT Pelabuhan dan Konservasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bawean menyatakan belum
bisa memberikan tindakan
tegas kepada nelayan asal
Pulau Bawean yang merusak terumbu karang.
Alasannya sampai sekarang statusnya masih belum
ada kejelasan, sehingga belum
bisa melakukan antisipasi
ataupun tindakan terhadap
nelayan setempat. “Seharusnya donasi untuk status
konservasi segera ditetapkan
oleh pemerintah kabupaten
Gresik,”paparnya. (bst)