Menjamurnya pertaminu di Pulau
Bawean mendapat reaksi dari
jajaran Polsek Sangkapura. Ini
menyusul adanya kekawatiran
warga akan terjadinya hal-hal
yang tak dikendaki, misalnya
meledaknya tandon penampuangan BBM. Apalagi pertaminu yang menyerupai SPBU
kecil itu tak memiliki ijin operasional.
Saat ini ada 20 unit pertaminu
tersebar di Pulau Bawean. AKP
Tulus meminta kepada manager
pertaminu menghentikan beroperasinya sehubungan statusnya ilegal. “Jangan dioperasikan dahulu, perlu adanya
koordinasi semua pihak. Sehubungan tidak ada izin dalam
pengoperasian Pertaminu di
Pulau Bawean,”tegasnya.
Zaenal Arifin sebagai manajer Pertaminu mengakui bila
kios bensin yang dioperasikan
ilegal. Tapi keberadaannya
untuk memudahkan kepada
masyarakat mendapat BBM
lebih murah. “Di Pulau Bawean
sudah berdiri 20 unit, harga
perunit Rp.35 juta. BBM dipasok APMS 01,”katanya.
Menurutnya bisnis yang baru
ditekuninya tidak ada hubungannya dengan Nahdlatul
Ulama, termasuk tidak ada
kerjasama dengan GP Ansor.
“Adapun ada logo GP Ansor, itu
hanya pajangan saja,”ujarnya.
Meski demikian pihaknya
akan memberikan CSR kepada NU bila
nantinya mendapatkan keuntungan. Pendirian Pertaminu menimbulkan ketakutan
kepada warga sekitar yang rumahnya berdekatan. Acing
mengaku khawatir jika ada
sesuatu yang tidak diinginkan
misalnya tangki penampungan
meledak, sehubungan ada ditandor diluar.
Camat Sangkapura Abdul
Adim menyatakan secara tegas
bahwa beroperasinya pertaminu ilegal tidak ada izin resminya. “Sebaiknya dihentikan
saja beroperasinya daripada
nantinya membahayakan kepada masyarakat sekitarnya,”pungkasnya. (bst)