Home »
DESA TAMBAK
» Persoalan Pasar Tambak Akhirnya Terpecahkan
Persoalan Pasar Tambak Akhirnya Terpecahkan
Posted by Media Bawean on Kamis, 02 Juni 2016
Persoalan Pasar Tambak yang sebelumnya membuat resah warga menemui titik terang. Ini didasarkan pada hasil rapat yang digelar di kantor desa Tambak, ikut hadir dalam rapat tersebut Muspika kecamatan Tambak, kepala desa bersama aparatur desa Tambak, serta BPD dan perwakilan warga, Senin, (30/5).
Beberapa waktu lalu, sekelompok warga ngeluruk Kantor Desa Tambak. Mereka menuntut penjelasan terkait pengeloaan pasar tambak. Selain mempertanyakan jual beli lahan di Pasar Tambak.
Usai pertemuan, Camat Tambak Narto mengatakan persoalan pasar Tambak sudah klir. Status tanah pasar milik negera. “Nantinya akan diperjelas statusnya,”katanya.
Selama ini tanah negara tersebut dikelola oleh Umar Junaid, dan dilanjutkan oleh ahli warisnya. Keresahan warga dikarena ahli waris tersebut memperjualbelikan tanah pasar tersebut.
Tindakan ahli waris tak bisa disalahkan sepenuhnya. “Sesuai undang-undang, tanah negara yang dikelolah selama 20 tahun bisa dirubah status hak milik,”jelas Kades Tambak, Sundusiyah.
Adapun mereka sudah 35 tahun mengelola tanah pasar Tambak.
Haris perwakilan warga mengaku menarima hasil audensi dan sudah cukup jelas dipahami. Namun Haris berpendapat terkait pengelolaan Pasar Tambak agar dikembalikan kepada aturan. (bst)
Tag:
#DESA TAMBAK