Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dishub Nyatakan Polisi Tidur di JLB Melanggar Aturan, Silahkan Diratakan Kembali

Dishub Nyatakan Polisi Tidur di JLB Melanggar Aturan, Silahkan Diratakan Kembali

Posted by Media Bawean on Selasa, 19 Januari 2021


Pemasangan polisi tidur di Jalan Lingkar Bawean (JLB) antara perbatasan desa Suwari dengan desa Dekatagung Kecamatan Sangkapura  menjadi sorotan banyak orang, khususnya pengguna jalan. Sedangkan tujuan pemasangan polisi tidur untuk mencegah balapan liar dikawasan tersebut. 

Lutfil Manar kepala UPT Perhubungan Bawean meminta jalan yang sudah dibuat polisi tidur agar dikembalikan seperti semula. Alasannya pembuatan polisi tidur termasuk melanggar aturan, juga mengancam pengguna jalan raya.

"Jelas itu melanggar aturan, membuat polisi tidur tidak boleh sembarangan. Ada aturan cara pembuatannya,"katanya.

Untuk langkah selanjutnya UPT Perhubungan Bawean akan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik terkait adanya polisi tidur di JLB kawasan barat.

Sementara M. Zen PU Bawean menyatakan soal pembuatan polisi tidur itu kewenangan Dinas Perhubungan yang mempunya wewenang. "Bukan ranah PU soal adanya polisi tidur,"paparnya.

"Memang secara aturan pembuatan polisi tidur itu menyalahi aturan,"tambah M. Zen. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean