Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Berapa Kursi Untuk Bawean?

Berapa Kursi Untuk Bawean?

Posted by Media Bawean on Senin, 21 November 2011

Media Bawean, 21 November 2011

Pemilu legislatif tahun 2014 masih tinggal 3 tahun lagi, semantara kursi yang diperbutkan tahun 2009 sebanyak 3 anggota dewan, adakah penambahan kursi pada pemilu 2014?

Abdul Basid sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik dihubungi Media Bawean (minggu, 20/11/2011) mengatakan undang-undang Pemilu yang baru masih dalam pembahasan di DPR RI, sehingga sampai sekarang belum diketahui jatah kursi setiap daerah pemilihan (dapil).

"Ada rencana dalam RUU yang diusulkan  yaitu Dapil diperluas dan alokasi kursi dibatasi,"katanya.

"Sedangkan Pulau Bawean untuk diperluas melihat geografis dan jaraknya sepertinya tetap satu Dapil dengan alokasi kursi tetap,"paparnya.

Perlu diketahui, menurut Abdul Basid, berkaitan jatah kursi berkaitan dengan jumlah penduduk, bukan jumlah pemilih.

"Wewenang untuk jatah kursi ditentukan oleh KPU Pusat, sedangkan KPU Gresik hanya mengusulkan dengan data lengkap. Kemudian usulan akan diuji publik (public review),"ujarnya.

"Jika ada usulan, kita sebatas menampung saja. Semuanya kewenangan KPU Pusat,"terangnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean