Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » LIRA Tuding Oknum APMS
Mainkan Harga BBM di Bawean

LIRA Tuding Oknum APMS
Mainkan Harga BBM di Bawean

Posted by Media Bawean on Jumat, 20 April 2012

Media Bawean, 20 April 2012

Tingginya harga BBM di Pulau Bawean diduga dimainkan oleh penyalur yang selama ini memasok premium dan solar ke Pulau Bawean. Kondisi ini membuat Warga yang tinggal di pulau Bawean menjerit akibat harga BBM bersubsidi sedang melambung tinggi hingga Rp 7.000 perliter. Padahal harga normalnya hanya Rp 4.500 perliter.

Melambungnya harga BBM bersubsidi tersebut diduga akibat adanya permainan dari oknum Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Pasalnya, pada saat ini di Bawean terdapat 2 APMS yang mendapatkan izin dari Pertamina. Dua APMS yang mendapatkan izin tersebut adalah Husen Kadir yang saat ini tinggal di Jakarta dengan nomor izin 56.611.01, dan Salahodin deng nomor izin dari Pertamina 56.611.02 yang saat ini tinggal di Surabaya.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Gresik, Choirul Anam menuturkan, dari masing-masing dari APMS itu pun juga membentuk beberapa agen binaan mereka. “Misalnya, Husen membentuk 3 agen binaan, dan Salahodin membentuk 6 agen binaan,”ungkapnya.

“Dimana, masing-masing agen binaan tersebut dalam menjual BBM bersubsidi dirasakan sangat merugikan masyarakat Gresik, dan lebih cocok disebut sebagai mafia,” sambungnya.

Dikatakan, agen-agen binaan tersebut menjual BBM bersubsidi kepada warga Bawean dengan harga yang fluktuatif, yaitu antara Rp 6.500 hingga Rp 7.000 perliter. Padahal, seperti yang diketahui bersama, bahwa harga BBM pada saat ini masih seharga Rp 4.500 saja. Selain itu, seluruh biaya operasional mulai dari gudang Pertamina hingga ke gudang APMS yang ada di Bawean ditanggung oleh Pemerintah.

Lebih lanjut, Anam menambahkan, bahwa dalam tata niaga atau pendistribusian BBM, sama sekali tidak dikenal istilah agen binaan. Sehingga, menurut Anam dengan adanya agen binaan tersebut, sangatlah menguntungkan pihak APMS. “Karena APMS tidak perlu bekerja, tapi dapat uang, dari adanya selisih harga subsidi dengan konsumen,” ujarnya.

Anam pun lantas membeberkan hasil penghitungannya mengenai Dealer Order (DO) perbulan yang diterima kedua APMS tersebut dari Pertamina. “Misalnya untuk Solar mencapai 250 ton, dan Premium bisa mencapai 510 ton,” bebernya.

Modus yang digunakan menurut Anam adalah dengan cara menebus DO tersebut. Yaitu agen binaan membayar kepada APMS sesuai dengan jatah yang telah disepakati, lalu APMS menebus DO tersebut sesuai dengan pesanan dari agen binaan. “Maka dengan ini tentu saja mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.500 per liternya. Padahal dia tidak kerja dan mengeluarkan biaya apapun,”tukasnya.

Oleh karena itulah, Anam pun lantas meminta kepada pemkab Gresik supaya menindak tegas para APMS nakal tersebut. “Karena kalau tidak, maka rakyat jugalah yang akan menderita karena ulah mereka,”cetusnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Adiyata Tatriana mengaku dirinya belum pernah mendengar kelakuan nakal dari dua oknum APMS tersebut. Oleh karena itulah, dirinya pun berencana untuk memanggil dua APMS tersebut. “Nanti mereka akan kami mintai keterangan terlebih dahulu, dan kami minta supaya tidak melakukan hal itu lagi,”pungkasnya. (jan/ris)

Sumber : Radar Surabaya

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean