Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Lembaga Pendidikan di Bawean
Segera Membentuk UPM

Lembaga Pendidikan di Bawean
Segera Membentuk UPM

Posted by Media Bawean on Kamis, 14 Juni 2012

Media Bawean, 14 Juni 2012 


Aliansi Peduli Pendidikan Anak (APPA) Gresik mengadakan pertemuan bersama Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri kecamatan Sangkapura dan Tambak, bertempat di kantor UPT. Pendidikan Sangkapura, rabu (13/6/2012).

Dalam pertemuan. A. Hilmi Fahruddin sebagai Koordinator APPA Kabupaten Gresik menjelaskan sejarah terbentuknya dan program serta peranan jaringan yang terbentuk dalam memajukan dunia pendidikan.

Menurutunya, APPA dibentuk dari beberapa organisasi sosial masyarakat di Gresik, bertujuan mengawal seluruh program pendidikan sesuai amanat UUD 1945, yang berpihak kepada masyarakat.

"Diantara usulan APPA Gresik sudah membuat perjanjian kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk membentuk Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) disetiap lembaga pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA, termasuk UPT pendidikan di Kabupaten Gresik,"katanya.

Dibentuknya UPM, A. Hilmi Fahruddin menunjukkan surat instruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk membentuk UPM. "Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik sudah mengintruksikan kepada setiap lembaga dan UPT untuk membentuk UPM,"paparnya.

Setelah ditanyakan kepada seluruh Kepala Sekolah yang hadir ternyata di Pulau Bawean belum terbentuk UPM, sedangkan instruksi sudah disampaikan melalui rapat sekitar 2 minggu yang lalu. Sehubungan adanya intstruksi, kepala sekolah menyatakan akan membentuk UPM di masing-masing lembaga.

Lebih lanjut A. Hilmi Fahruddin menjelaskan tujuan dibentuknya UPM untuk menampung seluruh permasalahan disetiap lembaga ataupun UPT agar tersalurkan secara baik, serta penyelesaian permasalahan segera memperoleh solusi tidak menjadi liar.

Didalam pertemuan, Kepala Sekolah menyampaikan beberapa permasalahan pendidikan di Pulau Bawean, diantaranya keterlambatan penerimaan dana BOS yang seharusnya diterima setiap 3 bulan sekali, tetapi kenyataannya sampai 6 bulan lamanya.

Termasuk persoalan minimnya guru PNS di Pulau Bawean, seyogyanya pemerintah segera mengangkat guru sukwan untuk menjadi TKM atau diangkat PNS. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean