Media Bawean, 12 Februari 2013
Badrul Munir sebagai koordinator pengumpulan dana dari penerima tunjangan profesi guru MI Kemenag Gresik di Sangkapura, Pulau Bawean telah mengklarifikasi besarnya uang yang diterimanya.
Menemui Media Bawean (senin malam selasa, 11/2/2013), Munir menyatakan besarnya dana yang dikumpulkan dari 20 orang penerima tunjangan profesi guru berjumlah Rp.150 ribu.
Menurutnya, Rp.50 ribu diterima sebelum pencairan tunjangan untuk mengurus dan menghantarkan berkas ke kantor Kemenag Gresik, sedangkan Rp.100 ribu diterima setelah pencairan tujuannya untuk uang kas kelompok.
"Semua rincian keuangan tertulis lengkap, termasuk sisanya juga ada tersimpan,"paparnya.
Adapun kemanfaatan uang tersebut, menurut Munir telah dipergunakan untuk latihan kursus komputer dan internet bagi penerima tunjangan profesi guru MI di Sangkapura,"katanya.
"Termasuk biaya informasi seperti foto copy tentang tunjangan profesi guru yang dibagikan kepada penerimanya,"ujarnya.
Soal adanya penarikan seperti Rp.50 ribu biaya pengurusan, dan Rp.300 ribu setelah pencairan, Munir mengatakan tidak tahu menahu. Alasannya, uang yang diterimanya hanya berjumlah Rp.150 ribu.
"Saya hanya menerima Rp.150 ribu saja, adapun selebihnya tidak tahu,"pungkasnya.
Perlu diketahui, sebagaimana diberitakan Media Bawean bahwa ada guru MI di Sangkapura menyatakan telah membayar Rp. 50 ribu untuk pembiayaan pengurusan ke kantor Kemenag Gresik, dan setelah dicairkan lalu didatangi oleh koordinator untuk membayar Rp. 300 ribu setiap penerimaan selama 6 bulan, dengan rincian setiap bulan dikenakan biaya Rp.50 ribu. (bst)