Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Mapenda Gresik Cuci Tangan
Penerima Dipungut Setiap Pencairan

Mapenda Gresik Cuci Tangan
Penerima Dipungut Setiap Pencairan

Posted by Media Bawean on Minggu, 10 Februari 2013

Media Bawean, 10 Februari 2013

Pernyataan Muh. Muafaq Wirahadi, M.Pd.I  sebagai Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kemenag Kabupaten Gresik terkesan cuci tangan atas pungutan tunjangan profesi bagi guru sertifikasi di Pulau Bawean.

Ali Asyhar sebagai guru di MA Hasan Jufri (sabtu, 9/2/2013) mengatakan secara tegas bahwa haknya sebagai penerima tunjangan profesi guru telah dipungut bayaran Rp.200 ribu setiap pencairan selama 6 bulan sekali.

"Sejak awal menerima tunjangan profesi guru, yaitu sertifikasi tahun 2010, dan menerima tunjangan terhitung sejak januari 2011, ketika mencairkan dipertengahan tahun sudah dipungut bayaran sebesar Rp.200 ribu,"katanya.

"Saya katakan dalam rapat, bahwa tidak ikhlas mengeluarkan uang sebanyak Rp.200 ribu, sehubungan tidak jelas alokasinya aliran dananya,"ujarnya.

Adapun adanya pembayaran sebesar Rp. 50ribu untuk mengurus pemberkasan sebelum dana dicairkan, menurut Wakil Ketua PCNU Bawean menyatakan hal yang wajar buat mengurusi ke Gresik, termasuk biaya transportasi.

"Diluar kewajaran setelah uang tunjangan profesi guru telah dicairkan dan diterimanya, ternyata ada koordinator (tukang pungut) yang datang ke sekolah meminta pungutan sebesar Rp.200ribu,"pungkasnya.

Kemanakah aliran uang pungutan sebesar Rp.200ribu? "Informasinya disetor ke Mapenda Gresik sebesar Rp.100ribu, Rp. 50ribu untuk pengawas guru di Kemenag Gresik dan Rp.50 ribu untuk Mapenda Propinsi Jawa Timur,"jawabnya.

Menurut Mantan Ketua PC. Lakpesdam NU Bawean, selain itu, bagi guru sertifikasi tahun 2009, yang menerima tunjangan tahun 2010, kemudian dirapel menerima tahun 2011 telah dipungut sebesar Rp.1.500.000. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean