Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Warga Bawean Nyaris Gagal Coblosan
Kapolda Jatim Bagikan Form A5

Warga Bawean Nyaris Gagal Coblosan
Kapolda Jatim Bagikan Form A5

Posted by Media Bawean on Kamis, 10 Juli 2014

Media Bawean, 10 Juli 2014 



Ratusan warga Bawean yang tertahan di Pelabuhan Gresik karena menunggu pelayaran, nyaris gagal mencoblos. Ketika KPUD Gresik kurang tanggap mengatasi hal ini, Kapolda Jatim Irjen Unggung Cahyono turun tangan. Dia meminta Panwaslu merekomendasikan pemberian formulir A5 kepada warga Bawean.

Kedatangan Irjen Unggung Cahyono, membawa berkah bagi warga yang tinggal dipenginapan sekitar Pelabuhan Gresik. Kapolda datang didampingi Wabup Moh Qosim, Kapolres Gresik AKBP E Zulpan dan Dandim 0817 Letkol Awang Loviantoro. Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, dia datang ke Gresik hanya untuk memastikan keamanan di Gresik. “Khususnya warga yang tidak bisa memilih,” katanya.

Dijelaskan, pihaknya mendapat informasi dari jajarannya, jika ada ratusan warga Bawean yang tidak memiliki formulir A5. Mereka terancam tidak bisa mencoblos karena tidak sempat pulang ke kampung halaman.

Dijelaskan, atas info tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan KPUD Gresik. Mantan Kapolres Sidoarjo ini, meminta kepada KPUD agar pemilih yang telantar, diusahakan bisa mengikuti pemilu. “Kami hanya mengupayakan agar jangan sampai terjadi konflik,” tegas dia.

Setelah Kapolda meninggalkan pelabuhan, tim dari KPU dan Panwaslu Gresik datang. Rombongan pimpinan daerah itu kemudian menuju penginapan warga. Semisal di penginapan Pulau Putri sebanyak 32 warga Bawean tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Hal serupa juga dialami 50 orang yang menginap di Penginapan Daun Jaya. diperkirakan masih ada ratusan warga Bawean di tujuh penginapan lainnya yang terancam tidak bisa menyalurkan aspirasinya

Kapolda kemudian meminta Ketua KPU, Ahmad Roni, serta Ketua Panwaslu, Haryanto Ismail, segera mendata pemilih. Setelah dilakukan pendataan oleh panitia, sekitar 116 warga Bawean itu diusung dengan menggunakan mobil wabup dengan cara bergantian ke TPS 8 Kelurahan Pulopancikan dan TPS 5 Kelurahan Bedilan, Gresik Kota.

Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni menjelaskan, dari rekomendasi panwaslu pihaknya akhirnya bisa mengeluarkan formulir A5 kepadapemilih yang telantar. “Kami mengeluarkan A5 itu setelah ada rekomendasi dari panwaslu,” katanya kemarin, di tengah-tengah pendataan warga yang telantar di area penginapan pelabuhan.

Disinggung rekomendasi formulir A5 lantaran Gresik kedatangan Kapolda Jatim, Roni membantah hal itu. Roni menjawab, sebelumnya bersama Panwaslu Gresik, pihaknya telah mengantisipasi hal itu. “Sebelumnya, bupati juga telah meminta untuk dikeluarkan A5,” imbuhnya.

Selain di warga Bawean yang telantar di Pelabuhan Gresik, ribuan santri di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin juga tidak menggunakan hak pilihnya, karena tidak mengantongi formulir A5. Salah satu pengasuh pondok, Haris, mengatakan pihak pondok memang tidak meliburkan santri. “Karena sebelumnya sudah libur,” katanya.(mkr/c4/ris)

Sumber : Radar Gresik

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean