Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan
ruang kepada warga Bawean ternyata disia-siakan.
Bagaimana tidak, pemberian kantor untuk membuat
pusat informasi bagi warga
saat ini malah dijadikan
warung makan. Karuan,
kondisi ini membuat pemkab berang dan berencana
menarik kembali kantor
tersebut.
Pantauan di lapangan,
Kantor Pusat Informasi
warga Bawean yang berada
di Jalan Pahlawan Kota
Gresik tersebut terlihat sepi.
Namun, di lokasi terlihat
banner depot warung makan yang sedang tutup.
Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Bambang
Isdianto mengatakan aset
itu sesuai fungsinya untuk
pusat informasi warga Bawean, bukan untuk membuka warung seperti sekarang. “Ironis sekali bila aset
milik pemerintah daerah
disalahgunakan untuk kepentingan oknum,” ujarnya.
Dikatakan, selain penggunaannya tidak sesuai
dengan surat permintaan
pinjam pakai, penarikan
asset tersebut juga karena
waktunya sudah habis.
“Aset itu sesuai fungsinya untuk pusat informasi
warga Bawean, bukan warung,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala
Bagian (Kabag) Perlengkapan Nanang Setiawan
membenarkan bila kantor
tersebut rencananya bakal
ditarik kembali. Pihaknya
beralasan, masa pinjam pakai yang diajukan sudah
habis. “Karena sudah habis
makanya kami melakukan
penarikan kembali kantor
yang merupakan asset daerah tersebut,” katanya.
Ditambahkan, saat ini
wewenang pengelolaan aset daeran dipegang Dinas
Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Gresik. Jadi,
pihaknya hanya menerima
salinan pinjam pakai. “Saat
ini wewenang ada di DPPKAD sebagai dinas pengelola asset daerah,” imbuhnya. (bst)