Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean
Tampilkan postingan dengan label KUA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KUA. Tampilkan semua postingan

Suka Duka Kepala KUA Sangkapura dalam Bertugas


Sebagai abdi negara harus siap ditempatkan dimana saja, termasuk melaksanakan tugas merupakan kewajibannya.

Nasichun Amin kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Sangkapura mengatakan diantara medan paling menakutkan saat melakukan tugas untuk menikahkan warga yaitu ke Pulau Gili ketika kondisi gelombang laut tinggi.

"Sudah seringkali pergi ke Pulau Gili saat musim gelombang tinggi, naik perahu klotok terombang ambing ditengah lautan,"katanya.

Pernah sekali ketika berangkat sampai tengah lautan ternyata mesin perahunya mati. "Sempat merasa ketakutan juga sehubungan ombaknya tinggi, apalagi waktu itu malam hari. Setelah mesin diperbaiki, lalu dilanjutkan dan selamat sampai di Pulau Gili,"ujarnya.

Walaupun penuh tantangan, Nasichun Amin tak merasa jera untuk melaksanakan tugasnya. Apalagi menurutnya Pulau Gili dan Pulau Noko mempunyai nilai keindahan yang sangat tinggi.

Kebiasaannya melaksanakan tugas ke Pulau Gili, waktunya hari libur seperti hari sabtu dan minggu. "Berangkat sore lalu bermalam disana, dan esok paginya kembali ke Pulau Bawean,"paparnya.

Selain memberikan pesona keindahan alam, juga warga disana senang menyambutnya dengan menggelar acara bakar-bakar ikan. "Kalau potensi ikan di Pulau Gili sudah terkenal, termasuk udang lobster,"tuturnya.

Memasuki 5 tahun menjabat sebagai kepala KUA kecamatan Sangkapura, Nasichun Amin mengaku senang bertugas di Pulau Bawean. "Solidaritas kekeluargaan warga Bawean sangat tinggi, kemana kita pergi selalunya ditawari untuk singgah ke rumahnya,"pungkasnya. (bst)

Menikah di KUA Gratis, di Rumah Bayar Rp.600 Ribu



Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Sangkapura dalam rangka menerapkan peraturan pemerintah Nomor 19/2015 memberlakukan pernikahan di kantor ataupun ke rumah mempelai yang menikah.

Sesuai peraturan bila menikah di KUA dibebaskan biaya, sedangkan menikah di rumah dikenakan biaya sebesar Rp.600 ribu.

Nasichun Amin kepala KUA kecamatan Sangkapura menyatakan menikah di kantor pada jam kerja tanpa dikenakan biaya alias gratis. "Bila menikah di rumah mempelai dikenakan biaya sebesar Rp.600 ribu yang ditransfer langsung melalui rekening bank atas nama Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI,"katanya.

Bagi keluarga miskin ataupun terkena bencana bisa menikah gratis di rumah dengan melampirkan surat miskin dari kepala desa yang mengetahui camat.

Pendaftaran atau pemberitahuan kehendak nikah paling lambat 10 hari kerja atau sekitar 2 minggu sebelum akad nikah dilaksanakan. "Jika mendaftar kurang 10 hari diharuskan mendapatkan rekomendasi dari camat,"paparnya

Menurutnya pegawai ataupun aparatur KUA sesuai PP Nomor 19/2015 dilarang meminta ataupun menerima imbalan dari masyarakat. "Semua pelayanan tanpa dikenakan biaya, terkecuali diatur dalam peraturan pemerintah,"tuturnya.

Adapun pembayaran melalui rekening bank dilakukan langsung oleh bersangkutan tanpa melibatkan pegawai ataupun aparatur KUA. "Sedangkan biaya Rp. 600 ribu bagi yang menikah di luar KUA itu berlaku untuk seluruh daerah di kecamatan Sangkapura, termasuk ke Pulau Gili. Tidak ada biaya tambahan lainnya",pungkasnya.

Sesuai data tahun 2015, jumlah pernikahan di kecamatan Sangkapura sebanyak 500 pasang, dengan rincian menikah di kantor KUA sebanyak 204 pasang, sedangkan di luar kantor sebanyak 296 pasang. (bst)

Nikah Siri, Warga Tidak Mau Urus Buku Nikah



Banyaknya warga yang tidak memiliki buku nikah membuat Kantor Urusan Agama (KUA) Bawean prihatin. Sebab, kepemilikan buku nikah sangat penting untuk mendapatkan kepastian hukum negara. Mulai status anak hingga status kewarisan.

Kepala Kantor KUA Sangkapura Nasichun Amin mengatakan banyak warga yang menikah saat merantau. Namun, pernikahan tersebut hanya dilakukan secara sirri. “Setelah balik ke Bawean mereka tidak mau mengurus nikah secara resmi,” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, hampir disetiap kampung masih ada warga tidak memiliki dokumen pernikahan secara resmi. “Alasannya banyak faktor sampai di Bawean tidak melakukan isbath nikah di Pengadilan Agama, di antaranya faktor ekonomi tidak mempunyai biaya untuk mengurusnya,” ujarnya.

Padahal, mengurus pernikahan secara resmi sangat penting, seperti proses pembuatan akte kelahiran anak ataupun pembuatan kartu keluarga dan lain-lain. “Kalau tidak punya buku nikah maka tidak bisa mengurus surat-surat untuk anak,” kata dia.

Hal senada disampaikan Ali Masyhar Kepala KUA Kecamatan Tambak. Pihaknya membenarkan masih banyak warga yang menikah secara tidak resmi dirantau. Setelah pulang tidak mengurus pernikahan secara resmi. “Prosesnya melalui Pengadilan Agama, setelah selesai isbat nikah lalu proses nikah di KUA,” katanya. (bst)

Raden Moh. Ali Masyhar, S.Ag. Dilantik Sebagai Kepala KUA Tambak

Media Bawean, 3 Agustus 2013


R. Moh. Ali Masyhar, S.Ag. adalah putra Almarhum KH. Raden Abdurrahman, asal Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik telah dilantik sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambak, (hari rabu, 31/7/2013).

Sebelumnya, R. Moh. Ali Masyhar aktif berprofesi sebagai pegawai kantor di KUA Sangkapura, yang sering tampil sebagai penghulu disetiap prosesi pernikahan warga Pulau Bawean. 

Pelantikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Gresik Dr. H. Haris Hasanuddin, M.Ag. , bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. 

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik, selanjutnya beliau berpesan agar seluruh pejabat dilingkungan Kemenag Kabupaten Gresik agar senantiasa menjalankan amanah secara sungguh-sungguh dan bisa menjadi uswatun khasanah bagi staf dilingkungan kerja masing-masing dan masyarakat pada umumnya.

Perlu diketahui, Kepala KUA Kecamatan Tambak sebelumnya dijabat oleh Khalili, S.Ag yang kini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Kedamean. (bst)

Kantor KUA Sangkapura Dibangun, Aktivitas Pindah Ke Kantor PPAI Sangkapura

Media Bawean, 26 Juli 2010

Kantor KUA Sangkapura Sedang Dibangun

Aktivitas Di Kantor KUA Sementara (Kantor PPAI)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangkapura sedang dibangun, segala aktivitas perkantoran pindah ke Kantor PPAI (belakang masjid jamik Sangkapura).

Pantuan Media Bawean, hari ini (26/7) nampak para pekerja sedang sibuk melakukan pembongkaran kantor KUA Sangkapura, sedangkan di kantor KUA Sangkapura sementara menempati kantor PPAI Sangkapura terlihat ramai aktivitas pegawai sedang bekerja.

Kepala KUA Kecamatan Sangkapura, Minsawi, mengatakan,"Kantor masih dibangun, sementara pindah ke Kantor PPAI untuk segala aktivitas melayani masyarakat," katanya. (bst)

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean