Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean
Tampilkan postingan dengan label SAMSAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SAMSAT. Tampilkan semua postingan

Operasi Simpatik Gabungan Menjaring Kendaraan Bermotor Menunggak Pajak



Operasi simpatik gabungan Polsek Sangkapura bersama Samsat Bawean digelar dalam rangka penyadaran kepada pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak, senin (7/5) di depan pintu masuk Pelabuhan Baru Bawean Gresik.

Dalam operasi terjaring banyak sepeda motor dan kendaraan roda empat yang pajaknya belum dibayar. Akhirnya petugas memberikan pembinaan agar pemilik kendaraan membayar pajak sesuai kewajibannya.

Kapolsek Sangkapura AKP Rahmad Triyanto mengatakan operasi simpatik gabungan digelar dalam rangka menjaring pemilik kendaraan yang belum lunas pajak. "Dengan digelar operasi diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan bermotor untuk segera membayar kewajibannya sebagai obyek pajak,"katanya.

Lebih lanjut Kapolsek Sangkapura menyarankan kepada pengguna jalan agar taat peraturan lalu lintas. "Seperti penggunaan helm, manfaatnya kepada pengendara sepeda motor itu sendiri. Jika terjadi kecelakaan akan melindungi kepala dari benturan benda keras,"ujarnya.

Menjelang bulan suci ramadhan, AKP Rahmad Triyanto memberikan pesan agar berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor. Apalagi menurutnya banyak pemudik yang mulai berdatangan di Bawean, tentunya akan memadati arus lalu lintas di jalan raya. (bst)

Kesadaran Warga Tinggi, Samsat Optimis Penuhi Target


Kantor Samsat Bawaan mendulang hasil pajak kendaraan bermotor sangat signifikan. Ini membuktikan kesadaran warganya sangat tinggi untuk melaksanakan kewajibannya.

Deny Dwikoranto kepala Samsat Bawean mengatakan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tinggi.

Terhitung sejak Januari sampai Agustus sebanyak 8.037 unit kendaraan bermotor area lokal dengan nominal sebesar Rp.2,07 Miliar sudah terbayar di kantor Samsat Bawean. Sedangkan area lain atau link sebanyak 224 unit dengan nominal Rp.106 juta. Total keseluruhan pendapatannya pajak sebesar Rp.2,17 Miliar.

”Target tahun ini sebesar Rp.3,5 miliar sedangkan tahun lalu sebesar Rp.3,1 miliar,"katanya.

Lebih lanjut bapak mempunyai 2 anak asal Surabaya menyarankan kepada seluruh warga Pulau Bawean untuk memanfaatkan pemutihan yang sudah dimulai tanggal 5 September sampai 3 Desember 2016.

"Silahkan manfaat program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membebaskan denda bagi kendaraan roda dua dan empat berplat kuning dan hitam,"ujarnya. (bst)

Samsat Bawean Diserbu Masyarakat




Adanya penghapusan denda pajak kendaraan dan bea balik nama membuat Kantor Samsat Bawean diserbu masyarakat. Warga memanfaatkan momen ini untuk memperpanjang pajak kendaraan yang telah lama mati.

Zulkarnaen petugas Samsat mengatakan sejak adanya pemutihan mulai 1 Oktober, hampir setiap hari ramai pemilik kendaraan bermotor yang datang untuk melunasi pajak. “Ada sekitar 15 sampai 20 wajib pajak yang datang membayar pajak,”katanya.

Sedangkan pajak yang dibayarnya rata-rata keterlambatan membayar antara 3 sampai 5 tahun. Memanfaatkan pemutihan sehubungan adanya penghapusan denda sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur 54/2015. “Sejak awal pemutihan sebanyak 450 wajib pajak yang melunasi kewajibannya. Untuk balik nama ada sekitar 35 kendaraan,” kata dia. (bst)

Pemutihan Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Bawean

Sesuai dengan Pergub Jawa Timur No.53 tahun 2015 tentang pemberian keringanan dan insentif pajak daerah untuk masyarakat Jawa Timur. Pemutihan akan dilaksnakan pada tanggal 1 Oktober sampai 23 Desember 2105.

Pemutihan adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur melalui Pergub Jatim dengan tujuan memberikan keringanan atau memberikan insentif pajak agar masyarakat tidak terlalu terbebani jika ingin melakukan pengurusan surat-surat kendaraan baik itu pembayaran pajak tahunan yang mengalami keterlambatan ataupun pengurusan yang lain yang telah ditentukan.

Jadi pemutihan ini bukanlah agenda rutinan tiap tahun, dan pemutihan ini hanya merupakan kebijakan Gubernur Jatim yang sifatnya sewaktu waktu bisa dilakukan sesuai dengan kebijakan Gubernur.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Jawa Timur dalam melakukan pengurusan surat-surat kendaraan secara rutin dan tertib, maka diharapkan akan semakin meningkat penghasilan pajak daerah di Provinsi Jatim.

Mungkin masih banyak yang belum tahu dan beranggapan bahwa pemutihan itu berarti gratis dalam melakukan pembayaran pajak ataupun pengurusan-pengurusan yang lain.

Pemutihan hanya membebaskan biaya kenaikan, membebaskan biaya denda pajak, membebaskan biaya denda swdkljj/denda jasa raharja dan bebas biaya BBN II saja, untuk biaya yang lain tetap harus dibayar.

Pemutihan ini berada pada pada point :
1. Pembebasan denda pajak, berlaku untuk :
– Roda dua atas nama perorangan
– Roda tiga
– Roda empat atau lebih (Plat hitam dan kuning)
2. Pembebasan denda swdkljj, berlaku untuk :
– Roda dua
– Roda tiga
– Roda empat (Plat hitam dan kuning)
3. Pembebasan biaya BBN II, berlaku untuk
– Roda dua
– Roda tiga
– Roda empat atau lebih (KHUSUS roda empat atau lebih ini adalah hanya diperuntukkan bagi kendaraan plat kuning saja, jadi Roda empat atau lebih yg ber plat hitam tetap dikenakan biaya BBN II jika akan melakukan BALIK NAMA atau BBN).

Selain 3 point diatas, biaya lain tetap di bayar pada saat pengurusan, contoh seperti biaya yang tetap harus di bayar meskipun tetap melakukan pengurusan pada saat pemutihan : 
1. Biaya pkb
2. Biaya Swdkljj
3. Biaya mutasi
4. Biaya cetak stnk dan tnkb
5. Biaya cetak bpkb
6. Biaya progresif jika ada
7. Retribusi parkir berlangganan jika ada

Pemutihan ini berlaku di seluruh Samsat Jawa Timur. Termasuk di Kantor SAMSAT Bawean Dsn. Dayabata Desa Sawahmulya Sangkapura Telp: 0325-424299.

Sumber : Tribata News

Sugeng Subekti, Bawean Pulau Berkesan

Media Bawean, 8 Mei 2011

Kepala Samsat Bawean diserahterimakan dari Sugeng Subakti kepada Suwandi, yang sebelumnya bertugas di Samsat Gresik, sedangkan Sugeng Subakti menempati pos baru sebagai Kepala Admistrator Pelayanan Samsat Kabupaten Situbondo.

Sugeng Subakti menjabat sebagai Kepala Samsat Bawean selama 4 tahun, sejak pertama kali kontor Samsat Bawean diresmikan. 

Bagaimana kesan Sugeng Subakti selama bertugas di Pulau Bawean? berikut hasil liputan Media Bawean ;

Kesan selama bertugas di Pulau Bawean, menurutnya berhubungan dengan kerja yaitu peningkatan penerimaan kas setiap tahunnya, baik jumlah uang ataupun jumlah obyek yang melunasi pajak. "Meskipun disisi lain masih ada yang belum membayar pajak, sehubungan wajib pajak berada di luar negeri,"katanya.

"Keberhasilan kantor Samsat Bawean, tidak terlepas dari dukungan semua pihak, seperti Kapolsek, Camat dan tokoh masyarakat Pulau Bawean,"katanya

Menilai Pulau Bawean menurutnya udara lingkungannya masih bersih tanpa polusi dan hiruk pikuk. "Termasuk penduduknya ramah-ramah dan menghormati tamu luar biasa,"paparnya.

Kesan kurang menyenangkan, dahulu sebelum listrik normal dan sering mati-matian, serta cuaca buruk.

"Jauh dari keluarga sejak bertugas di Pulau Bawean, adalah hal biasa demi melaksanakan tugas sebagai abdi negara,"ujar Sugeng Subekti.

Kapolsek Sangkapura, AKP.H. Zamzani, SH. merespon kepindahan Kepala Samsat Bawean, menurutnya Sugeng Subekti adalah tipe pimpinan memiliki kemampuan melaksanakan tugas dengan baik, termasuk menjalin kerjasama baik selama bertugas di Pulau Bawean.

"Kita intensif melakukan operasi setiap saat, untuk menyadarkan pemilik kendaraan agar melunasi pajak, sedangkan kantor Samsat aktif mendatangi rumah pemilik kendaraan bila sudah jatuh tempo bayar pajak,"terang Kapolsek Sangkapura. (bst)

Kantor Samsat Bawean, Persiapan Bersertifikat ISO

Media Bawean, 29 Maret 2011


Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pulau Bawean kian berkembang dan menunjukkan hasil signifikan dalam penerimaan pendapatan daerah melalui obyek pajak kendaraan bermotor.

Langkah selanjutnya, menurut Sugeng Subakti sebagai Kepala Samsat Bawean adalah persiapan bersertifikat ISO (International Organization for Standardization), untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Pulau Bawean.

Persiapan melangkah mendapatkan ISO, hari senin (28/3/2011) Kantor Samsat Bawean kedatangan rombongan, yaitu  Dra. Ec. Hj. Wiwiek Mufidah, M.Si. sebagai Kepala UPTD Gresik, Dipenda Jawa Timur, bersama Kepala Seksi Sub. Bidang Pajak Dipenda Jawa Timur, dan konsultan ISO, dalam rangka persiapan ISO Kantor Samsat Bawean.

Lebih lanjut Sugeng Subakti menjeleskan tujuan bersertifikat ISO adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, meliputi pelayanan terbaik oleh staf, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkungan bersih dan transparansi dalam pembiayaan di Kantor Samsat Bawean. (bst)

Bebas Biaya Denda Pajak Di Kantor Samsat Bawean

Media Bawean, 17 Januari 2011

Opening Kantor Samsat Bawean mulai tanggal 26 agustus 2007, sedangkan peresmian tanggal 23 maret 2008 di Jombang. Bagaimana perkembangan Kantor Samsat Bawean sampain saat ini? Berikut hasil wawancara Media Bawean (senin, 17/1/2011) bersama Sugeng Subekti sebagai Kepala Kantor Samsat Bawean ;

Sejak awal beroperasi kantor Samsat Bawean jumlah obyek sebanyak 8.000, sekarang meningkat sebanyak 12.000 obyek kendaraan (sesuai data desember 2010). Jumlah roda empat (R4) sebanyak 300 kendaraan dan roda dua (R2) sebanyak 11.700 kendaraan.

Perkembangan Kantor Samsat Bawean sejak tahun 2007 sampai sekarang, menurut Sugeng Subekti, menyatakan setiap tahunnya ada peningkatan obyek pajak. Per Desember 2010, pendapatan sebesar Rp.1.550.000.000. (Satu Miliyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk satu tahun masih 70%, masih ada tunggakan sebanyak 30%. Sebanyak 12.000 obyek kendaraan di Pulau Bawean, sebanyak 8.000 kendaraan sudah membayar pajak dan 3.000 kendaraan belum membayar pajak.

"Faktor penyebab tidak membayar pajak kendaraan, diantaranya sudah berpindah tangan atau dijual oleh pemiliknya kepada orang lain. Faktor lainnya, pemilik kendaraan berlayar ke luar negeri seperti merantau ke Malaysia,”katanya.

“Salah satu antisipasi untuk menjaringnya kembali dengan berkoordinasi dengan Polsek (Polisi) mengadakan operasi yang memiliki wewenang memeriksa kendaraan di jalan raya. Alhamdulillah Polsek aktif membantu kita untuk mengurangi angka kendaraan yang tidak membayar pajak,”ujarnya.

“Selama ini untuk mengetahui kendaraan sudah jatuh tempo membayar pajak, bisa menggunakan layanan sms melalui ponsel, satu minggu sebelum jatuh tempo ada pemberitahun via sms. Tapi masalahnya tidak semua daerah di Pulau Bawean terjangkau sinyal handphone yang menjadi kendala selama ini,”jelasnya.

Layanan Kantor Samsat Bawean, meliputi pembayaran pajak kendaraan setiap tahun, ganti STNK dan balik nama kendaraan bermotor. “Sedangkan mutasi tidak bisa dilayani, hanya bersifat membantu untuk mengurusnya dengan tidak memberatkan obyek pajak,”tuturnya.

“Pembayaran pajak obyek kendaraan diluar area Gresik (lain daerah) dalam satu propinsi bisa dilayani, tapi pergantian STNK harus ke Kantor Samsat asal. Untuk pembayaran pajak kendaraan diluar Propinsi Jawa Timur, seperti dari Jakarta tidak bisa dilayani, tapi disarankan untuk melakukan mutasi sehingga menjadi obyek pajak Propinsi Jawa Timur,”terangnya.

Saran dan nasehat kepada pemilik kendaraan bermotor di Pulau Bawean? “Agar warga Bawean membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebelum jatuh tempo, sehingga tidak menanggung denda. Dengan membayar pajak, secara otomatis menambah pendapatan daerah untuk pembangunan di Pulau Bawean,”harapannya.

Informasi ada pemutihan bagi kendaraan yang terlambat membayar pajak ?, “Betul, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2010 dalam rangka program pajak memihak wong cilik. Diberlakukan sejak 1 Januari 2011 sampai waktu belum ditentukan, menunggu pemberitahuan lebih lanjut,”jawabnya.

“Semestinya warga Bawean yang memiliki kendaraan tidak membayar pajak agar bebas biaya denda,  memanfaatkan program ini sebelum dicabut kembali,”papar Sugeng Subekti. (bst)

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean