Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean
Tampilkan postingan dengan label TULISAN ANIS HAMIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TULISAN ANIS HAMIM. Tampilkan semua postingan

Palapa itu 'Palappa'



Oleh : Anis Hamim

Gajah Mada, Patih (Perdana Menteri) Majapahit itu dikenal dengan sumpah nya yang masyhur 'Palapa.' Isi sumpah nya, dia berpuasa/berpantang makan 'Palapa' sampai dia berjaya menyatukan Nusantara, dalam wilayah Majapahit raya. 

Para pakar sejarah berdebat panjang tentang apa itu 'Palapa.' Ada yang mengatakan palapa itu nama suatu buah. Ada yang menunjuk spesifik bahwa buah 'Palapa' itu 'Kelapa.' Ada juga yang bilang 'Palapa' itu buah 'Pala.' (tolong baca tanpa huruf 'k' ebudina ye). Nama rempah terkenal dari Maluku. 

Mon 'Palapa' itu bermakna Kelapa atau Pala, syarat nazar nya itu menurut saya nampak terlalu ringan. Sama sekali tidak berat. Apa berat nya berpantang tidak makan  Kelapa atau Pala. 'No big deal'  lah. Benyak kakanan se tak parlo ngangghui Kelapa atau Pala. Contohnya amassak kela celok, kela manis, pentol jhukok. Tanpa kelapa atau pala, banyak ragam masakan akan baik-baik saja. Padahal cita-cita nya sangat besar dan ambisius. Karena itu, pemaknaan Palapa sebagai nama buah, misalnya Kelapa atau Pala nampak kurang masuk akal. 

Lalu apa Palapa itu? 

Saya ingin berspekulasi, palapa itu bisa jadi 'Palappa.' Artinya bumbu masakan dalam bahasa kita Bhebiyen (dan Madura). 

Berpantang dari makan 'palappa' itu bermakna makan tanpa garam, kunyit, kayu manis, ketumbar, minyak, dan seterusnya. Alias makan nasi/ubi/jagung dan lauk nya secara murni, tanpa campuran apa pun. Sumpah tidak makan 'palappa' itu sangat berat. Coba bayangkan oreng ngakan tadek palappa na. Kakanan tak bisa deddhi apa-apa. Sakabbhi na kuliner bhekal deddhi taber ceplak. Alangkah boring nya setiap hari makan tanpa palappa. 

Tidak terlalu jelas berapa lama PM Gajah Mada menjalani puasa palappa nya. Kalau tidak salah, dia dicatat berhasil mencapai cita-cita nya, sehingga bisa makan palappa lagi sesudahnya. Untung sekali dia berhasil. Kalau tidak... Hidup Gajah Mada bakal menderita. 

Jadi, jangan pernah meremehkan palappa. Palappa itu kunci hidup bahagia. 

Ahimsya, Ciputat, 15/11/20

Malam Ramadan di Kampung Tahun 90-an


Tulisan : Anis Hamim

Keseruan malam bulan puasa di kampung puluhan tahun lalu masih terkenang. Bergabung dengan mereka yang asyik menangani kartu-kartu remi, memelototi yang di tangan dan yang ditebar di hadapan. Sesekali berfikir keras membaca kartu lawan, lalu menyusun taktik strategi untuk menang.

Para pegiat remi itu empat orang, duduk beralaskan tikar, dan membentuk formasi saling berhadapan. Dengan rokok di tangan, mengebulkan asap di tiap hembusan. Dikerumuni beberapa warga kampung, yang sengaja datang sebagai penggembira, sekaligus penyemangat yang menambah keseruannya.

Permainan kartu itu tidak melibatkan uang. Tapi, yang menang tetap dapat kebanggaan. Sedangkan yang kalah dapat jepitan. Jika anda hadir belakangan, lihatlah telinga para kontestan. Dari merah nya, sudah cukup untuk mengenali siapa kalah, siapa menang.

Dulu, sebelum tersentuh layanan PLN, listrik kampung Bawean punya layanan istimewa selama bulan puasa. Mesin pembangkit nya menyala non stop sepanjang malam. Dari jam 6 sore hingga 6 pagi.

Sedangkan di luar bulan Puasa, listrik menyala sampai tengah malam saja; padam, lalu hidup lagi pada jam 4 pagi. 2 jam kemudian listrik mati lagi, berganti penerangan sinar matahari. Tidak terlalu masalah, karena HP belum ada.

Dengan listrik menyala non stop sepanjang malam, banyak warga kampung memanfaatkannya untuk berkegiatan hingga larut malam. Selain mengaji dan bermain kartu remi, warga juga main karambol, kartu domino, catur, hingga pingpong.

Mayoritas pemain nya adalah laki-laki, jarang sekali ada perempuan yang berpartisipasi. Mereka lebih banyak ber kegiatan di rumah. Perempuan dianggap kurang pantas untuk keluar rumah malam-malam.

Tanpa komando siapa-siapa, para pegiat mulai berdatangan ke arena. Setiap kampung punya arena nya masing-masing. Ada yang bertempat di dhurung, langgar, atau salah satu serambi rumah salah satu warga.

Kegiatan 'midnite' itu membuat kampung cukup meriah, di malam bulan Puasa. Setelah tidak bisa makan, minum dan merokok di siang hari, banyak warga kampung memindahkan kegiatan sosial ekonomi nya ke malam hari.

*** Keramaian malam sudah terasa pada saat azan Isyak berkumandang. Warga kampung, laki-laki dan perempuan, dewasa dan anak-anak terlihat memenuhi langgar-langgar dan masjid, untuk bergabung sebagai jamaah Taraweh. Di beberapa tempat, jamaah nya meluber hingga ke halaman. Terutama di 10 hari pertama. Di malam-malam berikutnya, jumlah jamaah menyusut hingga tinggal beberapa baris saja.

Selesai taraweh, beberapa warga lanjut ber tadarrus. Yang bisa mengakses corong-corong langgar dan masjid, bacaannya akan terdengar ke seantero kampung. Sedangkan yang tanpa pengeras suara, bacaannya nya hanya terdengar sayup-sayup di sekitar lokasi itu saja.

Bacaan tadarrus itu turut membuat kampung penuh warna. Suara pelantunnya bersahutan di kegelapan langit malam. Beriringan bunyi kodok dan binatang malam lainnya.

Di bagian lain, banyak warga berbaring santai, bercengkrama di rumah sembari menyantap sisa hidangan buka puasa nya. Sebagian lainnya berkerumun di depan lapak para pedagang yang menjual bakso, rujak, nasi goreng atau mie instan rebus biasa. Lapak-lapak itu juga memindahkan jam operasionalnya dari siang ke malam hari. Alasannya mengikuti demand mayoritas pelanggannya juga.

Tidak ketinggalan pula, sekelompok anak muda. Dengan sarung melintang dipundaknya, mereka mulai berdiskusi tentang rencana patrol keliling kampung nya. Mereka bahas juga alat-alat musik yang akan mereka bawa. Tanpa diperintah siapapun, anak-anak muda ini merasa terpanggil untuk beraksi nyata. Memastikan ibu-ibu tidak terlambat bangun untuk menyiapkan makan sahur keluarganya.

Dengan alat-alat seadanya seperti panci, timba, dan barang bekas pakai lainnya, anak-anak muda itu memainkan nada sejadinya. Lagu-lagu dangdut Rhoma Irama atau Mansyur S selalu jadi andalannya. Jadi lah lagu 'Awet muda,' 'Kana,' 'Darah Muda' dinyanyikan dengan iringan 'tang ting tung' sekenanya.

Rombongan patrol itu bergerak, silih berganti membelah jalan kampung, hingga tidak ada lagi sudut tersisa. Dengan penuh semangat mereka mendendangkan syair lagu, sambil berseru 'bangun, bangun, sahuuur, sahuuur.'

Ada juga yang tidak berkenan. Kediamannya didatangi rombongan patrol liar. Ia pun keluar bawa pentungan. Anak-anak muda itu lari ketakutan.

(Ahimsya, Ciputat, 30 April 2020)

Wilayah Bebas Korupsi, Apa Artinya?


(Oleh: Anis Hamim*) 

Bersama sekitar 200 unit kerja di Lembaga pemerintahan pusat dan daerah di Indonesia, pada 10 Desember 2018, unit pelayanan kecamatan Sangkapura telah dinyatakan sebagai sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK dan WBBM). Pengakuan oleh pemerintah pusat yang diberikan di Jakarta ini tentu membanggakan kita semua, warga Bawean. Walau berlokasi terpisah dari daratan Gresik di pulau Jawa, kecamatan Sangkapura berhasil juga menyelenggarakan pelayanan publik yang berstandard nasional dan bebas dari praktik korupsi. 

Standard Pelayanan Publik Berkualitas 

Dengan predikat sebagai wilayah bebas korupsi dan berpelayanan memadai, kecamatan Sangkapura saat ini seharusnya sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan murah. Pegawai-pegawai yang bertugas di sana sudah melayani masyarakat dengan antusias, gesit, tuntas, dan tanpa uang tip atau pungutan liar lainnya. Wajah-wajah bahagia akan terlihat dari warga kecamatan Sangkapura yang keluar dari kantor kecamatan karena sudah merasa urusannya tertangani dengan cepat, tuntas, dan tidak kena biaya siluman. Bahkan mungkin warga jadi makin bangga kepada para petugas di kecamatan yang sudah menyapa mereka dengan sopan dan bertutur kata menyenangkan ketika memberi pelayanan. 

Ukuran Pembanding 

Di sektor swasta, standard pelayanan yang berkualitas sudah menjadi keharusan. Jika pelayanan mereka buruk, produk nya tidak akan laku dan perusahaan tidak akan punya pemasukan untuk beroperasi, termasuk membayar karyawan dan mengembangkan bisnis mereka. Dengan kata lain, pelayanan mereka harus berkualitas agar perusahaan bisa hidup dan berkembang. 

Prinsip ini juga dijalankan di perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN). Di Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, fasilitas pelayanannya sudah menggunakan jaringan online, prosedur nya jelas dan biaya-biaya nya transparan. Secara fisik, kantor nya dibuat bersih, ruang tunggu nya nyaman, serta petugas nya ramah dan enak dipandang. Standard pelayanan ini diterapkan BRI di semua kantor nya dari pusat hingga di tingkat kecamatan. 

Maka wilayah-wilayah yang sudah berpredikat berpelayanan memadai dan bebas korupsi seperti kecamatan Sangkapura seharusnya mampu memberikan kualitas pelayanan yang selevel dengan kualitas pelayanan yang dirasakan warga ketika berurusan di kantor BRI di kecamatan Sangkapura. Jika faktanya tidak demikian, pastilah ada yang kurang dalam proses pembenahan pelayanan dan penilaian yang diberikan. 

Proses Pemberian Status Wilayah Bebas Korupsi 

Untuk mencapai predikat wilayah berpelayanan memadai dan bebas korupsi, suatu daerah perlu menjalani beberapa proses pembenahan yang cukup panjang dan berliku. Untuk membantu daerah menjalaninya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) menerbitkan Peraturan Menteri (PERMEN) No. 52 tahun 2014. PERMEN tersebut memberikan panduan kepada setiap daerah tentang proses apa saja yang perlu dijalankan agar wilayahnya bisa mendapat predikat Wilayan Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). PERMEN adalah bagian dari pelaksanaan dua strategi nasional; Pencegahan Korupsi dan Reformasi Birokrasi. 

Ibarat dokter terhadap pasiennya, PERMEN menyarankan langkah-langkah dan resep (obat dan dosis nya) untuk dijalankan setiap daerah yang ingin bebas korupsi dan pelayanannya berkualitas memadai. Dalam PERMEN tersebut, dirinci langkah-langkah yang disarankan, aspek apa saja yang perlu dibenahi dan harus melibatkan siapa saja. Akan bersifat terlalu teknis untuk dijelaskan semuanya. Yang terutama adalah tiga pembenahan; Pertama, kompetensi para pegawai, Kedua; penegakan integritas mereka, dan Ketiga, sarana yang digunakan dalam pemberian pelayanan. Pembenahan kompetensi meliputi perekrutan dan penempatan pegawai secara tepat sesuai tugas dan fungsi yang dibebankan, dan pemberian pelatihan yang bisa mengasah kemampuan mereka secara berkala. Pembenahan integritas meliputi penerapan reward and punishment secara konsisten; yang berprestasi diakui dan diberi remunerasi memadai, yang tidak berkinerja atau menyimpang diberi sanksi yang setimpal. Di samping itu, pengawasan oleh atasan dilakukan tiada henti sehingga menghilangkan niat dan kesempatan pegawai untuk melakukan korupsi/penyimpangan. 

Pembenahan fasilitas pelayanan berarti berinovasi dengan menambahkan sarana (hardware dan software) baru pada unit pelayanan agar urusan bisa tertangani lebih cepat dan warga bisa mengaksesnya lebih mudah. Dalam pembenahan sarana misalnya pemakaian teknologi informasi dan jaringan online dalam proses permohonan dan pencetakan E-KTP, atau pelembagaan sarana pengaduan sehingga warga bisa minta bantuan pegawai kecamatan tanpa harus datang langsung ke kecamatan. 

Pembenahan aspek-aspek ini butuh waktu dan proses yang berliku. Karenanya, PERMEN juga mensyaratkan adanya proses penilaian dan pembenahan bolak balik sebelum suatu daerah bisa dinyatakan WBK dan WBBM. Seperti penanganan orang yang sedang sakit kronis, perlu kerjasama yang erat antara dokter dan pasien agar pasien bisa sembuh. Biasanya komitmen pimpinan daerah sangat menentukan. Daerah-daerah yang pelayanan publiknya bagus seperti kota Surabaya dan kabupaten Banyuwangi tercipta berkat komitmen tinggi dan konsisten sang kepala daerah. Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada kecamatan Sangkapura atas status nya sebagai wilayah berpelayanan memadai dan bebas korupsi. Dan kita berharap, kecamatan Tambak bisa segera mengikutinya. Sehingga semua pelayanan publik di seluruh wilayah Pulau Bawean menjadi berkualitas dan bebas korupsi.     

(*Warga Bawean Jabodetabek)

Beasiswa Zaman Now


Oleh: Anis Hamim (Warga Bawean di Jakarta, Penerima Beasiswa SIDA untuk S2)

Jika ingin merubah nasib, jangan cari mantra atau pergi ke dukun; raih lah lewat sekolah. Sudah menjadi fakta dunia. bahwa pendidikan (tinggi) adalah cara terampuh untuk hidup mulia dan berguna. Karena nya, memampukan anak Bawean agar bisa melanjutkan pendidikan adalah amal jariyah utama. Apalagi jika anak tersebut punya potensi akademik yang istimewa. Sekolah bisa mengasah nya menjadi sumberdaya andalan bangsa. Maka, beasiswa adalah program yang mesti ada buat mereka. Melalui beasiswa, setiap anak dengan minat dan bakat akademik istimewa diharapkan mampu lanjut bersekolah.

Pentingnya beasiswa sudah menjadi kesadaran umum di dunia sejak lama. Maka muncullah program-program beasiswa ternama seperti Fullbright dari Amerika, Chevening Award dari Inggris Raya, dan AAS (Australian Awards Scholarship) dari Australia. Semua beasiswa ini terbuka buat setiap siswa dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Karena beasiswa nya ternama, maka para penerima nya pun merasa bangga luar biasa. Sebab keterpilihan mereka juga bermakna pengakuan atas kemampuan mereka yang luar biasa.

Ada juga beasiswa lain yang tidak kalah ‘keren’ nya seperti StuNed (Studeren in Netherland) dari Belanda, DAAD Scholarship dari Jerman, SIDA Scholarship dari Swedia, dan banyak lagi lainnya. Bahkan, pemerintah Indonesia pun tidak mau ketinggalan juga. Melalui Lembag Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pemerintah bikin program beasiswa bagi ribuan anak-anak bangsa yang memenuhi kriteria setiap tahun nya.

Beasiswa Anak Bawean
Atas kesadaran dan tujuan yang sama, dari dulu hingga sekarang, telah ada upaya dari beberapa warga Bawean terkemuka untuk juga membuat program beasiswa. Ada yang dilakukan ala kadar nya dengan bantuan sejumlah uang untuk biaya sekolah anak-anak di lingkungan keluarga dan sekitarnya, tapi ada juga yang mencoba mengalang dana secara terbuka untuk menyediakan paket khusus beasiswa. Tentu saja upaya ini sangat mulia. Tetapi walaupun mulia, program beasiswa lokal semacam ini banyak kelemahannya; paling tidak ada tiga; 

Pertama, jangkauan. Walaupun sudah berjuang keras mengumpulkan dana, tetap saja jumlah nominal yang dihasilkan sebegitu saja; hanya cukup untuk satu dan dua anak saja; itupun yang bisa dicover hanyalah biaya SPP saja. Padahal untuk bersekolah, apalagi jika harus ke Jawa, anak butuh juga beli buku-buku, ongkos angkutan dari/ ke sekolah dan biaya hidup sederhana.

Kedua, keberlanjutan. Beasiswa yang dikelola secara lokal umumnya tidak berlangsung lama. Sebab sumber dana nya tergantung sepenuhnya dari kemampuan ekonomi dan hubungan baik antara pengelola dan penyumbang dana. Hubungan baik ini biasanya bersifat pribadi dan mudah sekali berubah. Mereka yang sebelumnya semangat menyumbang, bisa tiba-tiba menarik diri hanya karena dia tidak merasa dihormati atau preferensi politiknya berganti. Maka, dana beasiswa yang dia janjikan akan langsung terhenti.

Ketiga, Kebanggaan (Prestige). Di masa sekolah dulu, kita selalu diajarkan bahwa anak-anak cerdas pantas mendapatkan beasiswa. Dengan kata lain, beasiswa adalah ganjaran bagi anak-anak dengan kemampuan istimewa. Ini memberikan motivasi ekstra agar anak-anak lebih giat berusaha. Tetapi, beasiswa yang disediakan untuk anak Bawean selama ini kurang terdengar dikaitkan dengan kecerdasan mereka, Lebih banyak kriteria nya menekankan pada aspek kemiskinan semata. Artinya, hanya anak dari keluarga miskin yang bisa mendapatkan beasiswa. Sedangkan anak cerdas yang tidak miskin tidak bakal dapat. Maka citra beasiswa beralih dari sebelumnya sebagai tanda kecerdasan menjadi tanda kemiskinan. Yang muncul lalu, penerimanya bukannya jadi bangga, malah tambah menghiba. Sebab dibenaknya yang melekat adalah kemiskinannya bukan kecerdasannya. Begitulah, program beasiswa yang dilekatkan pada kriteria kemiskinan hanya akan membuat rendah diri penerimanya. Jika penerima nya saja tidak bangga, maka bagaimana bisa program beasiswa akan jadi kebanggaan bersama.

Lalu Bagaimana?
Daripada menyusahkan diri dengan program beasiswa sendiri, lebih baik upaya-upaya membantu anak Bawean bersekolah dilakukan dengan cara berbeda. Saya usul menggantinya menjadi program ‘berburu’ beasiswa. Ia adalah program untuk membantu anak-anak Bawean ‘meraih’ beasiswa di luar sana. Program ini tidak memberi ‘ikan’ tetapi ‘pancing/kail;’tidak menyediakan beasiswa langsung, tetapi dukungan kegiatan yang memampukan anak-anak bawean yang cerdas untuk menang beasiswa di luar sana. 

Walaupun caranya berbeda, tujuan nya sama yaitu membantu anak Bawean mendapatkan beasiswa sehingga bisa lanjut sekolah. Ibarat ingin berlayar, anak Bawean hanya perlu dibikinkan sekoci agar mereka mampu mencapai kapal besar. Dengan bergabung di kapal besar, anak-anak Bawean akan bisa mengarungi lautan. Membuat sekoci akan jauh lebih sederhana dan murah daripada kalau kita berniat membuat kapal besar sendiri.

Program dukungan ‘meraih’ beasiswa di luar sana bisa dimulai dengan langkah-langkah sederhana. 

Pertama; menyediakan informasi tentang peluang-peluang beasiswa yang tersedia di berbagai tingkatan pendidikan; biasanya untuk jenjang S1, S2, hingga S3, Juga informasi tentang kriteria yang disyaratkan dan bagaimana cara melamar nya. Syarat mutlak nya biasanya total nilai indeks prestasi yang tinggi dan kemampuan bahasa Inggris yang mumpuni.

Kedua, menjaring siswa-siswa Bawean yang berpotensi memenuhi kriteria tersebut. Di tahap ini yang ditekankan adalah potensi akademik, bukan status ekonomi (kemiskinan) nya. Maka yang terjaring adalah anak-anak yang bekemampuan istimewa. Lalu, Ketiga, menyediakan kegiatan-kegiatan mentoring (pembinaan) secara berkala untuk siswa-siswa unggulan yang telah memenuhi kriteria tersebut. Kegiatan mentoring inilah kuncinya. Melalui program mentoring, kemampuan anak-anak istimewa ini terus diasah hingga menjadi siap untuk memenangkan beasiswa. Tidak hanya teknis akademik, tetapi juga peningkatan wawasan dan cara mengungkapnya baik lewat lisan dan tulisan. 

Walaupun formulasi pertanyaan nya mungkin berbeda, semua penyedia program beasiswa hampir pasti akan menanyakan tiga soal dasar: 1) Kenapa jurusan itu yang anda pilih(?), 2) Kenapa anda merasa layak diberi beasiswa(?), dan 3) bagaimana studi anda akan memberi manfaat bagi masyarakat dan bangsa(?). 

Tiga pertanyaan inilah yang harus diisi oleh setiap pelamar beasiswa dalam formulir dan lalu dijawab pada saat wawancara di hadapan juri penyeleksi. Maka yang diberi beasiwa adalah mereka yang bisa menjawab ketiga soal ini dengan memuaskan para juri tersebut. 

Dengan dana dan sumberdaya yang ada sekarang, ketiga langkah; yaitu (1) menyediakan informasi, (2) melakukan seleksi anak berbakat, dan (3) memberikan mentoring (pembinaan) sebenarnya sudah bisa dijalankan. Tinggal dibuat tim dari orang-orang Bawean yang berkomitmen atas masa depan pendidikan anak-anak Bawean. Tugasnya adalah menjaring dan membantu anak-anak jenius dari Bawean untuk memenangkan beasiswa. Sehingga mereka bisa menjadi penumpang kapal di lautan pendidikan tinggi yang beraneka warna. Dengan cara ini, akan lahir lebih banyak anak-anak Bawean yang mengerti masalah, bisa menghadirkan solusi nyata, dan berbicara di forum dengan kepala menghadap kemuka. Kalau sudah begitu, yang bakal berubah bukan hanya diri nya tetapi juga nasib dan rezeki masyarakat Bawean nya. Menarik bukan?

Pluralism Agama, Apakah Menyamakan Agama?


Oleh: Anis Hamim
Staff Program pada the Wahid Foundation, Jakarta

Banyak beredar anggapan di masyarakat tentang pluralisme agama sebagai faham yang menganggap semua agama sama-sama benar. Anggapan ini bahkan melahirkan tuduhan bahwa orang-orang Muslim yang pro pluralism agama sebagai sesat, menyesatkan dan ingin menghancurkan Islam dari dalam.

Pluralisme (Berbilang) agama sebenarnya adalah suatu cara pandang yang menerima perbedaan agama sebagai realitas hidup. Cara pandang ini berangkat dari kenyataan bahwa di mana-mana, termasuk di Indonesia ada banyak orang yang memeluk agama berbeda. Ada yang memeluk Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Kong Hu Cu, Yahudi, Zoroaster, Bahai dan banyak lagi.

Kenyataan lainnya adalah masing-masing pemeluk agama yang berbeda tersebut sama-sama meyakini agama yang dipeluknya sebagai yang paling benar. Biarpun berbeda keyakinan, masing-masing pemeluk agama merasa harus hidup berdampingan secara damai termasuk dengan pemeluk agama lain. Berdasarkan kebutuhan untuk hidup damai inilah muncul konsep pluralisme agama.

Di sejarah masa lalu, perbedaan agama dan keyakinan sering menimbulkan konflik dan perang antar warga, masyarakat dan bangsa. Akibat terlalu agresif memaksakan keyakinannya, pihak yang menjadi sasaran menjadi tersinggung dan lalu angkat senjata. Atas nama agama, harta dan nyawa melayang, hidup menjadi tak karuan.

Maka, pluralism agama adalah semacam kontrak sosial yang ditawarkan bagi komunitas, bangsa dan negara yang warga nya berbeda agama tetapi ingin tetap bisa hidup bersama. Dengan konsep ini, perbedaan agama bukanlah penghalang untuk orang hidup berdampingan secara damai dan bekerja sama. Sikap inilah yang juga dicerminkan dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” (Berbeda-beda tetapi tetap satu jua).

Jadi, Pluralism agama sama sekali tidak mengurusi status atau kualitas kebenaran ‘teologis’ suatu agama tertentu, tetapi memberikan payung kesepakatan bahwa setiap pemeluk agama yang berbeda berhak hidup bersama dan beribadah sesuai dengan keyakinan nya masing-masing. Agar bisa saling menghormati, setiap orang perlu dengan bijaksana menerima kenyataan bahwa orang lain yang berbeda agama sama-sama yakin akan kebenaran agama yang dipeluknya.

Misalnya saya yang yakin bahwa Islam adalah agama yang paling benar, juga perlu mengakui bahwa orang Kristen juga meyakini agamanya sebagai yang paling benar juga. Demikian juga teman saya yang beragama Kristen. Walaupun baginya agama Kristen adalah yang paling benar, dia juga perlu mengakui bahwa saya meyakini Islam sebagai agama yang paling benar.

Dengan kata lain, secara individu (wilayah privat) setiap orang berhak untuk meyakini kebenaran mutlak dalam agama yang dipeluknya. Tetapi, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (wilayah publik), dia juga harus bersedia menerima eksistensi orang lain yang punya keyakinan berbeda dengan diri nya.

Di bawah konsep pluralisme agama ini lah dikembangkan norma-norma kesetaraan di depan hukum dan kebebasan beribadah bagi setiap pemeluk agama yang berbeda. Juga, dihindari sikap-sikap ingin menang sendiri, pemaksaan kehendak, perlakuan diskriminatif, dan ujaran kebencian terhadap agama lain atas nama kebenaran agama nya. Bahkan di Indonesia ada larangan untuk berdakwah pada orang yang sudah beragama. Agar terbangun saling pengertian antar pemeluk agama, dianjurkan juga dialog-dialog antar agama.

Dengan demikian, bukannya menyamakan kebenaran semua agama, pluralisme agama adalah konsep hidup damai dalam suatu masyarakat, bangsa dan negara yang terdiri dari banyak pemeluk agama berbeda. Walaupun hidup bersama, masing orang tetap bisa menganut kebenaran teologis nya masing-masing secara utuh. Agar bisa hidup damai, pluralisme agama mensyaratkan kesediaan masing-masing pemeluk agama yang berbeda untuk saling mengakui adanya perbedaan keyakinan tersebut, saling menghormati, dan bertoleransi. Bahkan dengan identitas keagamaan yang berbeda, masing-masing bisa saling bekerjasama dalam urusan kemasyarakatan yang menjadi kepentingan/kebaikan bersama seperti mewujudkan kebersihan lingkungan, menolong orang terlantar dan menjaga keamanan/ketertiban.

Sederhana dan mulia kan?

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean